Oleh: Drs. Andriwifa, M. Si.
I. Jebakan Fatalisme Teologis
Menjelang bulan suci Ramadhan, atmosfer masyarakat Sumatera, khususnya di ranah Minangkabau, cenderung beralih ke arah spiritualitas dan rekonsiliasi sosial. Namun, di balik kekhusyukan ini, terdapat anomali perilaku kolektif yang mengkhawatirkan: Amesia Bencana. Kita sering kali terlalu cepat melupakan luka banjir bandang dan tanah longsor yang baru saja lewat, seolah-olah ritual ibadah akan otomatis menjadi perisai dari hukum alam (sunnatullah).
Sikap membiarkan masalah infrastruktur bencana tidak tuntas dengan harapan “waktu akan menyembuhkan” adalah bentuk fatalisme pasif. Dalam perspektif Islam, tawakal bukanlah pengabaian terhadap sebab-akibat. Rasulullah SAW pernah menegur seorang badui yang membiarkan untanya tidak terikat dengan alasan bertawakal kepada Allah. Beliau bersabda:
“Ikatlah untamu, setelah itu bertawakallah” (HR. Tirmidzi).
Dalam konteks SDA, “mengikat unta” berarti menuntaskan normalisasi sungai, memperkuat tebing jalan yang kritis, dan menyelesaikan relokasi warga dari zona merah sebelum hujan ekstrem kembali menyapa.
II. Hidrologi Tidak Mengenal Kalender Ritual
Sebagai praktisi konstruksi dan magister sains bidang lingkungan, saya perlu mengingatkan bahwa siklus hidrologi dan instabilitas lereng tidak mengenal masa rehat birokrasi atau hari besar keagamaan. Secara teknis, tanah yang telah mencapai titik jenuh (saturated) akibat curah hujan sebelumnya di Sumatera memiliki ambang batas kestabilan yang sangat tipis.
Suripin (2004) dalam Sistem Drainase Perkotaan yang Berkelanjutan menekankan bahwa kegagalan mengelola limpasan permukaan (run-off) secara tuntas akan mengakibatkan akumulasi kerusakan yang jauh lebih mahal di masa depan. Membiarkan proyek penanganan bencana mangkrak atau melambat selama Ramadhan adalah bentuk pengabaian terhadap prinsip teknis. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195).
Ayat ini secara eksplisit melarang kita bersikap abai terhadap risiko yang sudah nyata di depan mata.
III. Urgensi di Meja Pengambil Kebijakan
Penanganan bencana di Sumatera sering kali terhenti di tingkat tanggap darurat (reaktif). Padahal, tantangan sesungguhnya ada pada fase rekonstruksi yang tuntas. Masalah Manajemen Tenurial lahan ulayat yang terdampak longsor, misalnya, tidak boleh dipetieskan hanya karena “suasana lebaran”.
Kebijakan tidak boleh hanya bersifat populis dengan membagikan sembako, tetapi harus berani mengambil langkah tidak populer seperti penegakan hukum tata ruang dan audit teknis konstruksi di daerah rawan. Bencana bukan sekadar “ujian”, tetapi sering kali merupakan “peringatan” atas kesalahan manajemen ruang yang kita lakukan sendiri. Sebagaimana firman-Nya:
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia…” (QS. Ar-Rum: 41).
IV. Melindungi Nyawa
Menjamin keamanan rakyat agar dapat beribadah dengan tenang adalah bagian dari amanah kepemimpinan yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat. Jangan biarkan kenyamanan Ramadhan membuat kita abai terhadap ancaman geobiofisik yang siap terbangun kapan saja. Penanganan bencana harus tetap berjalan dengan ritme yang kencang; karena dalam Islam, menyelamatkan satu nyawa manusia sama nilainya dengan menyelamatkan seluruh umat manusia (QS. Al-Ma’idah: 32).
Mari jadikan Ramadhan tahun ini sebagai momentum Resiliensi Transendental: sebuah perpaduan antara kecermatan ikhtiar teknis yang tanpa henti dengan kepasrahan Ilahiah yang tulus.(*)
